Polres Tanjungbalai Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polres Tanjungbalai Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polres Tanjungbalai Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa mewakili Pemerintah Kota Tanjungbalai menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai di halaman Sat Narkoba Polres Tanjung Balai (Jumat, 6/1). Kegiatan Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH. S.I.K., MH.

Foto Humas Pemko Tanjungbalai.Tampak hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika diantaranya Mewakili Ketua DPRD Kota Tanjung Balai M.Nur Harahap, Kepala BNNK Tanjung Balai AKBP S.Bangko, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjung Balai Supriono, SH, Mewakili Kajari Kota Tanjung Balai Ilmi, SH, Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai H.Zaenal Arifin, Puslabfor Polda Sumut, Insan Pers dan Undangan sekitar 20 orang.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan adalah:

A. Narkotika jenis Shabu sebanyak 1.867,4 gram.
B. Narkotika jenis Ganja sebanyak 3.654,55 gram.
C. Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 4.076 butir.
D. Narkotika jenis Heroin sebanyak 968 gram.

Barang bukti tersebut disita dari 7 Laporan Polisi selama 3 bulan terakhir dengan 9 orang Tersangka atas Nama Ilham als Cino dan Buhori Muslim als Buhori yang ditangkap pada tgl 28 September 2016, Ahmad Sopyan Rambe als Black yang ditangkap pada tgl 13 Oktober 2016, Ridhonya als Rido dan Sukma Gunawan als Iwan yang ditangkap pada tgl 13 Oktober 2016, Hariono als Ono yang ditangkap pada tgl 29 Oktober 2016, Yurika Indah Sari als Rika yang ditangkap pada tgl 01 Nopember 2016, Dara yang ditangkap pada tgl 21 Nopember 2016, Rusli Panjaitan als Uli yang ditangkap pada tgl 05 Desember 2016.

Foto Humas Pemko Tanjungbalai.Pemusnahan Barang Bukti Shabu dan Heroin dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam ember yang berisi air panas dan Pil Ekstasi diblender, kemudian dimasukkan kedalam Septitank, selanjutnya untuk Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.