Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2016 dalam Rapat Paripurna mendengar pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Tanjungbalai yang dilaksanakan selasa (26/09) di ruang sidang DPRD Kota Tanjungbalai.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang Heryanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Leiden Butar butar dan Rusnaldi Darma dan dihadiri Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail .
Dalam Pendapat Akhir, 7 Fraksi menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2016 maka dari itu Fraksi Fraksi memberi berbagai catatan dan koreksi untuk kemajuan Pemko Tanjungbalai kedepannya.
Setelah DPRD menyetujui dan mensahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2016 untuk dijadikan Rancangan Peraturan Daerah, Ketua DPRD Bambang Heryanto menegaskan Pemko dan DPRD cepat bekerja sesuai tugas masing masing-masing mengingat masih banyak agenda yang harus diselesaikan seperti Pembahasan P APBD 2017 Dan APBD 2018 dengan waktu yang tidak banyak lagi.
Wakil Walikota Drs H Ismail dalam kata sambutannya mengatakan apa yang telah disampaikan pada rapat paripurna ini merupakan pencerminan dari aspirasi rakyat semata.5
Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2016 telah mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan daerah .
Selain itu Harapannya semoga yang dihasilkan hari ini merupakan keberhasilan bersama demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai.
Rapat Paripurna dihadiri unsur Forkompinda/Mewakili, Kepala OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai dan undangan lainnya.