Dua Ranperda usulan Pemerintah Kota Tanjungbalai (Eksekutif), Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2016-2021 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diterima oleh Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungbalai (Selasa, 18/10). Ketujuh Fraksi membacakan Pendapat Akhirnya dan Seluruhnya menyetujui Ranperda tersebut untuk di Sahkan menjadi Perda.
Usai Mendengarkan Pendapat Akhir dari Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai dilaksanakan Penandatanganan draf Ranperda untuk oleh Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH,MH (Eksekutif) dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai Ketua DPRD Bambang Harianto Lobo, SE dan Wakil Ketua DPRD Leiden Butar-butar yang disaksikan seluruh Undangan rapat.
Walikota dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD kota Tanjungbalai yang sudah menerima Ke Dua Ranperda ini untuk di Sahkan menjadi Perda, Pemerintah Kota akan terus berupaya menjalin kerjasama yang baik dengan Pihak Legislatif dalam melaksanakan Program-program yang benar-benar Pro rakyat dan Kota tanjungbalai yang lebih baik,ungkap Walikota.
Hadir dalam Rapat tersebut Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota tanjungbalai, SKPD di Lingkungan Pemko tanjungbalai.