Rapat Paripurna tentang pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai tentang Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai TA 2015 di Ruang Rapat DPRD kota tanjungbalai (Senin, 17/10). Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai yang berjumlah 7 (Tujuh) Fraksi Menerima LKPJ Walikota Tanjungbalai TA 2015.
Walikota dalam sambutannya Mengucapkan terimakasih kepada Seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai yang sudah menerima Ranperda Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai TA 2015 semoga Kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif akan terus terjalin guna mencapai dan Meningkatkan Program Pemerintah Kota yang Peduli kepada Masyarakat sesuai Visi-Misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai BERSIH ” BERPRESTASI, RELIGIUS, SEJAHTERA, INDAH DAN HARMONIS “. Sebelumnya usai Seluruh Fraksi DPRD membacakan Pendapat Akhirnya tentang Ranperda Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai TA 2015 Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH, MH bersama Ketua DPRD Bambang Harianto LOBO SE menandatangani Draf Ranperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dihadapan Seluruh Anggota DPRD dan Tamu yang hadir mengikuti Rapat paripurna tersebut.
Hadir dalam Rapat Paripurna diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai,Anggota DPRD Kota Tanjungbalai serta SKPD Pemko tanjungbalai.