Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik digelar di Kota Tanjungbalai

Balai Bahasa Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Kota Tanjungbalai. Kegiatan yang dihadiri Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Dr. Fairul Zabadi, Kadis Kominfo Drs. Walman Riadi P Girsang M. AP dan Para Peserta Sosialisasi dari seluruh OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai yang berjumlah 50 orang

“Ruang publik semakin dipenuhi bahasa asing,” ujar dia ketika Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang Publik, di Aula Kantor Wali Kota (Kamis, 15/11/2018). Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota yang diwakili Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang.

Dalam sambutannya Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang mewakili Wali Kota menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menjaga dan melestarikan bahasa indonesia sebagai bahasa

Kadis Kominfo Tanjungbalai Walman Girsan, mengatakan akan menertibkan penggunaan bahasa asing yang bukan pada tempatnya, terutama di ruang publik dan lembaga pendidikan. Walaupun belum banyak, penggunaan jargon-jargon bahasa asing mulai tumbuh dan harus dikendalikan.“Saya segera membuat surat edaran agar penggunaan Bahasa Indonesia lebih di ruang publik,” kata dia.

Implikasi bahasa nasional dan bahasa negara sangat besar. Sebab, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pejabat negara diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia pada forum resmi. Hal yang sama juga bagi kepala negara dan wakil kepala negara.“Kalau kepala negara dan wakil kepala negara di forum resmi tidak menggunakan Bahasa Indonesia, dia sudah melanggar hukum,” tegas dia.

Pemerintah Kota Tanjungbalai meminta lembaga pendidikan, terutama instansi Pemerintah tidak menggunakan slogan bahasa asing yang tidak dibarengi dengan padanan bahasa nasional. Identitas bangsa Indonesia yang paling nyata saat ini adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebut Kadis Kominfo.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Fairul Zabadi mengaku cemas dengan semakin merosotnya penggunaan Bahasa Indonesia. Pasalnya, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik semakin tersisihkan oleh bahasa asing.

Dikatakannya, penggunaan Bahasa Indonesia telah terdesak oleh bahasa asing, terutama diruang publik. Yang lebih mengkhawatirkan lagi penggunaan bahasa asing diruang publik. Parahnya, bahasa asing itu tidak dibarengi dengan padanan kata bahasa Indonesia.

Berbeda dengan ruang publik milik pemerintah masih mempertahankan penggunaan Bahasa Indonesia.“Kalau mau jujur, bahasa Indonesia semakin terdesak. Kami tidak anti bahasa asing, tapi harus proporsional penggunaannya. Negara lain juga menggunakan hal sama terhadap bahasa nasionalnya. Kenapa kita tidak,” jelas Fairul Zabadi.

Kondisi seperti itu, lanjut dia, tidak bisa dibiarkan, Untuk itu harus dilakukan upaya mengembalikan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.