Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai 2016

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai 2016

sosialisasiBerdasarkan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai di Aula I Kantor Walikota ( Rabu, 12/10). Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail langsung membuka Acara Sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan Kapasitas Aparatur dengan Kualitas Pelayanan di Bidang Pencatatan Sipil,juga untuk tertib dokumen administrasi pelayanan di bidang pencatatan sipil yang akan memberikan Perlindungan,pengakuan,Penentuan Status pribadi dan status Hukum bagi setiap penduduk yang mengalami peristiwa penting kependudukan.

Wakil Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyelenggaraan Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan Kapasitas Aparatur serta mensosialisasikan tertib tertib dokumen kependudukan di bidang pencatatan sipil sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Saya berharap melalui kesempatan ini agar dapat diikuti dengan seksama sehingga dapat diterapkan dikota tanjungbalai,ungkap wakil walikota.

Pelaksanaan Sosialisasi diikuti oleh 100 Peserta yang terdiri dari Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama,Kementerian Agama, Imigrasi,Kecamatan,Dinas Kesehatan dan pemuka agama.

Hadir dalam acara tersebut Wakil walikota Drs.H Ismail, Assisten I Pemerintahan, Ketua Pengadilan Negeri,Mewakili Pengadilan Agama, Mewakili Imigrasi,Mewakili Kemenag,Tokoh Agama,Camat dan Lurah Sekota tanjungbalai serta Petrus H Hutauruk (Kasi Fasilitas Pencatatan Perceraian Direktorat Pendaftaran Penduduk) dan Kurniawan SH (Kasi Biodata NIK dan KK) yang juga Narasumber pada kegiatan Sosialisasi tersebut.