Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih PUNGLI pada hari Selasa tanggal 25 April 2017.
Launching terbentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Tanjungbalai beberapa waktu yang lalu berdasarkan Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 050/ 81/ K /2017 tanggal 29 Maret 2017 tentang perubahan Kedua atas keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 050/13/K/2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang Satgas Saber Pungli Kota Tanjungbalai.
Pungutan liar merupakan kegiatan melawan hukum yang meresahkan dan dibenci masyarakat serta menimbulkan efek negatif bagi tugas pelayanan masyarakat di Kota Tanjungbalai. Tentunya kita Sering melihat dan mendengar melalui tayangan media atau menyaksikan langsung praktek pungutan liar di tengah-tengah masyarakat kita seakan kejadiannya menjadi kebiasaan.
Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH, MH dalam sambutannya memaparkan Satuan Tugas Saber Pungli Bertekad untuk memerangi pungutan liar khususnya di Kota Tanjungbalai melalui penyelenggaraan fungsi intelijen, pencegahan,penindakan dan yustisi.
Walikota mengajak melalui sosialisasi ini kita akan mendapat masukan/informasi dari Narasumber maupun dari kelompok -kelompok kerja yang ada dalam Tim yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman sesuai bidangnya masing-masing.Masukan -masukan yang diperoleh didiskusikan bersama sehingga terbentuk sebuah pola langkah-langkah nyata memberantas pungli di Kota Tanjungbalai.
Walikota juga berharap agar pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan secara maksimal. Anggota Tim atau bidang-bidang serta kelompok kerja yang ada harus mengikuti dengan serius dan cermat semua materi yang disajikan untuk hal -hal yang sifatnya teknis dan spesifik dapat didiskusikan, sehingga dari semua itu akan terbangun suatu pola langkah, pola tindak dalam melakukan pemberantasan pungli di Kota Tanjungbalai.
Walikota juga mengucapkan terima kasih dan mendukung sepenuhnya kerja keras Tim dalam menyelenggarakan acara ini. Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi kerja Tim dalam menyapu bersih pungutan liar di Kota Tanjungbalai.
Kejari Kota Tanjungbalai juga memaparkan bentuk bentuk pungli dan cara penanganan nya.
Turut hadir Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail,Unsur FKPD: Kapolres,Kejari Tanjungbalai,Wakapolres, Anggota Satgas Saber Pungli Kota Tanjungbalai, Para kepala OPD Pemerintah Kota Tanjungbalai.