Demonstrasi ribuan nelayan tradisional yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjungbalai – Asahan berakhir dengan sorak bahagia dan senyuman sumringah, setelah Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH bertemu langsung dengan ribuan nelayan tradisional yang mendatangi Balai Kota Tanjungbalai yang menyampaikan merajalelanya pukat trawl yang beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional khususnya diperairan pinggiran selat malaka (Rabu, 18/9/2019)
Ribuan nelayan tradisional mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres Tanjungbalai mendatangi Balai Kota Tanjungbalai dalam menyampaikan aspirasi terkait beroperasinya Pukat Trawl.
“Saya senang sekali dan berterima kasih kepada ribuan nelayan yang telah bersedia datang dan bertemu dengan saya di Balai Kota Tanjungbalai ini dalam menyampaikan aspirasi yang luar biasa,” kata Wali Kota
Ada dua poin yang harus diambil terkait beroperasinya Pukat Trawl di perairan Selat Malaka, yakni pertama mengambil Kebijakan yang tepat dan harus diselesaikan sampai tuntas ke akar akarnya dan kedua saya melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum agar kebijakan yang diambil dan aparatur pemerintah tetap konsisten melakukan penertiban pukat trawl yang selama ini beroperasi di perairan selat malaka, dalam dua hal ini perlu saya sampaikan kepada saudara saudara sekalian, saya lakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan membuat rekomendasi, sebut Wali Kota H.M Syahrial
Wali Kota H.M Syahrial juga menyampaikan dalam waktu dekat, pada pertengahan oktober mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai akan memberikan bantuan 52 alat tangkap kepada para nelayan. Pada intinya, saya siap membantu dan mendukung aspirasi para nelayan tradisional dan segera berkoordinasi dan mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI terkait penyelesaian masalah ini.
Sebelumnya Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Muslim Panjaitan menyampaikan meminta memberhentikan pukat trawl yang beroperasi tanpa terkecuali sesuai dengan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo Kepres Nomor 39 tahun 1980 tentang penghapusan jaring trawl dan peraturan menteri Kelautan dan perikanan nomor 71 tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia, Melindungi dan memenuhi kesejahteraan masyarakat nelayan tradisional indonesia serta meminta penyelesaian masalah ini secepatnya untuk memberikan Operasi pukat trawl.
Salah salah satu perwakilan nelayan Pancing Dompeng, Muslimin mengatakan sebagai nelayan pancing dompeng sangat berharap agar Wali Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai menutup beroperasinya Pukat Trawl di perairan selat malaka yang telah meresahkan kami, selama hal ini dapat dilaksanakan kami tidak akan bertindak arogan. Apa yang kami lakukan saat ini adalah kesadaran kami sendiri, kami tidak mengutip apa apa terkait kegiatan ini, ini adalah keinginan kami sendiri, kami juga ingin sejahtera. Ini merupakan aspirasi kami yang terakhir dan kami minta diperhatikan, apabila hal ini tidak diperhatikan kami tidak tau apa yang akan terjadi, karena kami memiliki emosi masing masing, ujarnya
Usai menerima demonstransi para nelayan, Wali Kota Tanjungbalai didampingi Seketaris Daerah Yusmada SH, M. AP, Asisten Ekbangsos Zainul Arifin, Wakapolres Tanjungbalai Kompol. Edi Bona Sinaga, Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP. Agung Basuni, OPD terkait melakukan pertemuan bersama dengan perwakilan nelayan di aula balai kota Tanjungbalai.
Ucapan semringah menyambut keputusan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial terlihat dari para nelayan yang hadir di balai kota usai bertemu langsung dengan para nelayan.