Siang ini sekitar pukul 13.00 Wib telah terjadi kebakaran di Jalan Binjai Lingkungan IX Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Kebakaran yang menghanguskan Dua Unit Rumah sementara dua unit rumah lagi terpaksa dirusak saat peristiwa kebakaran tersebut (Senin, 11/6/2018)
Berdasarkan informasi Kepala Lingkungan IX Soleh Tanjung bahwasanya api diduga berasal dari rumah Musa Panjaitan akibat Korsleting Lampu yang tidak menggunakan pengaman Sakelar Cokok, dimana saat peristiwa terjadi rumah sedang dalam keadaan kosong dan ditinggal untuk bekerja. Api cepat menjalar akibat material bangunan 90% yang terbuat dari kayu. Untuk menghindari hal tersebut Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan api dengan merusak dua unit rumah yang ada disampingnya.
Kebakaran yang melalap dua rumah dan 1 unit Sepeda Motor itu tidak ada menimbulkan korban jiwa, namun untuk menghambat api agar tidak menyebar terpaksa dua rumah dirusak, “ tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta,”jelas Plt. Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Burhannuddin.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.10 Wib dengan menurunkan 7 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 unit becak, papar Burhannuddin.
Adapun Empat rumah yang terbakar yakni rumah atas nama Rusli Marpaung dan Musa Panjaitan (dua rumah yang terbakar habis) dan dua unit yang dirusak atas nama Sahri Hasibuan dan Safii Lubis.