Tim Surveyor Akreditasi Nilai Puskesmas Kampung Baru Tanjungbalai Utara

Tim Surveyor Akreditasi Nilai Puskesmas Kampung Baru Tanjungbalai Utara

Tim Surveyor akreditasi yang dipimpin ketuanya Handipinta SKM, M. Epid didampingi Dr.Rio Akhdanelly M.Kes dan Dr. Raden Debby Yelastari, melakukan penilaian di Puskesmas Kampung Baru, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai (Kamis, 6/12/2018).

Ketua tim yang tiba dilokasi disambut langsung Asisten Ekbangsos Drs.H Abdul Hayyi Nasution didampingi Kadis Kesehatan Burhanuddin Harahap SKM.

Ketua Tim Akreditasi, Handipinta, menyatakan bahwa tugas tim melihat langsung keadaan Puskesmas secara nyata. Menurutnya, ada tiga hal yang disurvei yaitu administrasi dan manajemen Puskesmas, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan serta pelayanan.

“Akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas yang memberikan pelayanan, karena telah bekerja sesuai standar operasional. Diharapkan tidak akan terjadi malapraktik dan tujuan utama akreditasi Puskesmas agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima serta petugas kesehatan bisa menjalankan tugasnya dengan payung hukum sesuai SOP,” ujarnya.

Asisten Ekbangsos Drs.H Abdul Hayyi, berharap Puskesmas Kampung Baru nantinya bisa terakreditasi. Tahun ini ada empat Puskesmas yang akan diverifikasi yakni Puskesmas Datuk Bandar, Puskesmas Semulajadi, Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Kampung Persatuan.

Di samping itu, lanjutnya, Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI hendaknya bisa memberikan penilaian yang terbaik kepada Puskesmas yang akan dikunjungi dan jika masih ada kekurangan sebaiknya diutarakan agar Pemko Tanjungbalai bisa berbenah untuk melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai, Burhanuddin Harahap, mengatakan, tujuan akreditasi Puskesmas adalah untuk meningkatkan mutu layanan puskesmas, memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi sebagai pelayan masyarakat. Kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat,” katanya.