Walikota Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXI tahun 2017 Kota Tanjungbalai pada hari selasa tanggal 25 April 2017.
Peringatan Hari Otonomi Daerah yang setiap tahunnya dilaksanakan tepat tanggal 25 April merupakan momentum untuk mengevaluasi Perkembangan Kinerja Pelaksanaan Otonomi Daerah pada masing-masing daerah otonom. Dalam hal ini setiap daerah harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja yang telah dicapai, seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Kota Tanjungbalai yang merupakan salah satu dari daerah otonom di Indonesia tetap berkomitmen dalam melakukan pembenahan di berbagai sektor untuk menjadikan Kota ini menjadi daerah otonom yang berhasil. Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH, MH yang pagi ini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai, OPD, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXI tahun 2017 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Tanjungbalai (Selasa, 25/4). Tema Peringatan Hari Otonomi Daerah XXI tahun ini adalah “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik melalui E-Goverment”. Tema ini memiliki 4 makna pokok, pertama : pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan Publik sesuai dengan kepentingan masyarakat,
Kedua : Upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau E-government sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi,
Ketiga : Ketepatan Penyediaan Pelayanan Publik berbasis E-Goverment serta
Keempat : Upaya Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik berbasis E-Goverment dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang baik dan Aparatur Pemerintah yang bersih.
Walikota Tanjungbalai pada saat menyampaikan Amanat Menteri Dalam Negeri mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk terus mengembangkan E-Goverment khususnya dalam penyediaan Pelayanan Publik di Kota Tanjungbalai. Cara konvensional harus ditinggalkan, pemerintah daerah harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City atau Kota Pintar untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan E-Goverment dalam penyediaan Pelayanan Publik.
Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 Propinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Untuk Kementerian Dalam Negeri akan terus berupaya meningkatkan Kinerja Daerah dengan melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha. Pemerintah Pusat dengan Program NAWACITA Kabinet Kerja, telah berketetapan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan Desa dalam kerangka NKRI. Ada 5 (lima) hal yang menjadi arahan pokok bagi Seluruh Pemerintah Daerah dalam memperingati Hari Otonomi Daerah XXI tahun 2017 ini, yakni :
Pertama : Dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah, harus senantiasa terjalin hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh Forkopimda,
Kedua : Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan profil pemerintah daerah yang bersih melalui Reformasi birokrasi,
Ketiga : Prioritaskan Program Pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, Keempat : Tingkatkan daya saing perekonomian daerah ditengah percaturan ekonomi global dan regional termasuk era masyarakat ekonomi Asean serta,
Kelima : Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi Publik dilingkungan Pemerintah daerah secara efektif,efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upacara dihadiri oleh : Forkopimda OPD, ASN Pemerintah Kota Tanjungbalai; dan Kepling.