Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs.H Ismail secara resmi membuka acara Forum Konsultasi Publik dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang diselenggarakan di Aula I Kantor Wali Kota (Senin, 27/8/2018). Kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana yang dihadiri oleh beberapa seluruh Pimpinan OPD, Camat, Lurah sekota Tanjungbalai.
Pada acara pembukaan kegiatan konsultasi publik ini, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Dra.H Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog diskusi opini secara partisipatif antara penyelenggaraan layanan publik untuk membahas antara lain Rancangan Kebijakan, Penerapan Kebijakan, Dampak Kebijakan, Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan atau permasalahan dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
“Pemerintah Kota Tanjungbalai diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi publik dalam rangka mengkomunikasikan dan membicarakan aspirasi atau harapan pemangku kepentingan berupa masukan, tanggapan dan laporan pengaduan kepada penyelenggaraan pelayanan publik,” Ujar Wakil Wali Kota.
Lebih jauh Iagi dijelaskan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan merupakan amanat Peraturan Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah yang didukung oleh Peraturan Menteri alam Negeri Nomor 54 tahun 2010 terdapat beberapa tahapan atau proses dalam penyusunan RKPD meliputi penyusunan rancangan awal RKPD, musrenbang tingkat kampung dan kecamatan, penyusunan rancangan Renja SKPD, konsultasi publik rancangan SKPD, forum SKPD, musrenbang RKPD, penetapan RKPD dan penetapan Renja SKPD.
Pada kesempatan ini pula Wakil Wali Kota mengatakan bahwa forum konsultasi publik ini mempertegas Prioritas dan Sasaran Pembangunan agar sejalan dengan prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan provinsi dengan tetap memperhatikan kondisi daerah serta diharapkan seluruh peserta yang hadiri bisa berperan aktif untuk memberi masukan dan kritik guna penyempurnaan rumusan prioritas dan sasaran pembangunan Pemko Tanjungbalai Selaras dengan Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota “BERSIH”, Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis.
Sebelumnya, Kabag Orta Hamdani menyampaikan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, 27 s/d 28 Agustus 2018 yang diikuti peserta dari OPD dan Penggunan Layanan serta Masyarakat. Pemaparan terkait Kegiatan Nantinya akan dijelaskan oleh Narasumber dari Kementerian Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Noviana Andrina SH, MAP dan Analis Pelayanan Yoanda Pragita Sihombing, S. I. Kom, M.Si, Ujar Kabag Orta Hamdani