Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubsu dengan OPD di lingkungan Pemprovsu

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Drs H. Ismail menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubsu dengan OPD di lingkungan Pemprovsu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, khususnya di Wilayah Sumut. Untuk itu Pemprov Sumut Kerjasama Dengan Menpan-RB menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur Sumut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, (Kamis, 1/8/2019). Acara yang dihadiri Menteri PAN-RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, unsur Forkopimda Sumut, bupati/walikota se-Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi Sumut, pejabat eselon III dan IV.

Usai menyaksikan penandatangan, Menpan RB, Syafruddin menyampaikan harapan agar penandatanganan PK tersebut menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut.
Juga, menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju khususnya soal reformasi birokrasi ini,” ujar Syafruddin.

Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur Birokrasi Nasional.

Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017.
Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018.
Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.

“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada MENPAN-RB, yang telah meluangkan waktu untuk datang, menyaksikan penandatangan, sekaligus berbagi dan diskusi dalam rangka penguatan SAKIP di lingkungan Pemprov Sumut.

“Bapak ini sudah lama kami tunggu-tunggu, untuk memberikan pencerahan bagi kami. Apalagi hari ini, banyak juga kepala daerah kabupaten/kota yang hadir. Karena kadang, dalam melaksanakan tugas, ada hal-hal atau aturan yang membuat kami ragu melangkah. Terima kasih untuk Bapak Menteri yang walaupun sibuk, tetap menyempatkan datang,” ujar Edy.

Perjanjian Kinerja, sebut Edy, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur. Beberapa tujuan PK ini antara lain, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.

Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut NG Hikmet. Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh para Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/kota yang hadir dengan MENPAN-RB Syafruddin.