Wakil Walikota Tanjungbalai Melantik 118 Pejabat Struktural Esselon III dan IV

Sebanyak 118 Pejabat Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dimutasi. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Wakil Walikota Drs. H Ismail, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 820/82/K/2018, tanggal 21 Maret 2018, tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemko Tanjungbalai yang berlangsung di aula I Kantor Walikota Tanjungbalai (Kamis, 22/3/2018).

“Mutasi ini dilaksanakan bertujuan untuk penyegaran pejabat struktural di jajaran pemko Tanjungbalai, serta mencarikan solusi terhadap berbagai masalah dan kendala dalam hal pelayanan publik. Pejabat yang baru dilantik hendaknya menjalankan tugas dengan baik, saling berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan bawahan di institusi masing-masing,” ungkap H. Ismail

Wakil Walikota juga menyampaikan bahwasanya ASN yang dilantik saat ini adalah orang-orang pilihan dan memiliki kemampuan dalam mendukung Visi dan Misi Walikota Tanjungbalai, saya berharap jadilah ASN yang menjunjung tinggi integritas dan dedikasi jaga netralitas PNS terutama dalam menghadapi Pilkada Sumatera Utara bulan Juni mendatang, sebut wakil walikota lagi.

Tercatat, dari 118 pejabat struktural yang diambil sumpahnya, di antaranya Asmui Rasyid Marpaung S. STP yang menjabat Seketaris Badan pengelola Keuangan, pendapatan dan Aset daerah (BPKPAD), Hj. Rukiah SE menjabat Seketaris Dinas Pendidikan, Esni Malau SE menjabat Seketaris Dinas Kesehatan, Isabela Kartika Siregar, S. ST. menjabat Lurah Kuala Silo Bestari, Khairul akbar, S. STP menjabat Kasi Pemerintahan pada kantor lurah selat tanjung medan