Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH mengapresiasi Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai dengan melibatkan Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Tanjungbalai dan Para Siswa-siswi Madrasah Se Kota Tanjungbalai yang diselenggarakan di Aula MUI Tanjungbalai, Jalan Gaharu II, Kelurahan sirantau, Kecamatan Datuk Bandar (Senin, 25/2/2019).
H.M Syahrial mengungkapkan, Berdasarakan Data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mencatat, tahun lalu 800 ribu situs yang terindikasi penyebar di indonesia. Sebagian besar isinya berita palsu atau opini perseorangan yang dikemas dengan rapi untuk menggiring opini publik.
“Barang siapa yang membuat berita mengadu domba dan memecah belah akan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku”.
Dalam konteks politik terutama menjelang Pesta Demokrasi 17 April mendatang, jelas Wali Kota, hoax bertujuan untuk membuat lawan politik tenggelam dalam stigma yang menghancurkan posisi dan kredibilitasnya yang telah dibangun sekian lama. “Inilah yang berbahaya dalam situasi politik saat ini. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi digelarnya acara ini,” kata Wali Kota H.M Syahrial.
Saya juga menghimbau seluruh masyarakat tanjungbalai untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun ini dengan baik dan menjaga kondusifitas Kota Tanjungbalai. Walaupun berbeda pilihan namun tetap saling menghargai dan jangan mudah terprovokasi dengan isu tertentu terutama yang banyak beredar di Media Sosia (Medsos), mari kita selektif dalam memilih berita demi menjaga Persatuan dan kesatuan Bangsa dalam bingkai Kebhinekaan, harap Wali Kota.
Pada Kesempatan tersebut dilaksanakan pembacaan Deklarasi Anti Hoax oleh beberapa perwakilan yang berisi “Kami Siswa-siswi dan ASN Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dengan ini menyatakan Sikap : Menolak Hoax dan Ujaran Kebencian, Meneguhkan Pilar-pilar Kebangsaan, Meningkatkan Moderasi Beragama dan Kebersamaan Umat, Mendukung Pemilu Damai tahun 2019 dan menjalankan Peran dan Fungsi Sebagai Umat Beragama dalam menjaga Keutuhan NKRI.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tanjungbalai menyampaikan acara ini ditujukan kepada ASN yang berada di 3 (Tiga) posisi yakni Tokoh agama atau ahli agama untuk menginformasikan agama yang dapat menyejukkan umat, ASN Kemenag sebagai penjaga NKRI dalam upaya mendukung sepenuhnya dan turun aktif terselenggaranya Pemilu 2019 serta ASN Kemenag yang menggunakan Sosmed sebagai pengguna yang dapat memberikan informasi sehat bersosmed. Mudah-mudahan kegiatan ini adalah kontribusi positif Kemenag Tanjungbalai kepada masyarakat .
Acara diakhiri dengan penyampaian seminar Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian oleh dua narasumber yakni Kasat Binmas Polres Tanjungbalai, AKP. Ridwan dan Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjungbalai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar-butar, Ketua Pengadilan Agama Drs. Abdul Rauf, Kasat Binmas Tanjungbalai, Mewakili Danlanal, Kepala Kantor Kemenag Tanjungbalai H. Al Ahyu MA, mewakili Kejari Tanjungbalai, Para Ketua Lembaga Agama Kota Tanjungbalai dan para siswa-siswi Madrasah.