Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH menghadiri acara sosialisasi Pendataan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Pendataan Nelayan Calon Penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Acara yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Tanjungbalai (Sabtu, 24/11/2018). Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Umum DPP KNTI yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Riza Damanik, Diki Gumawan Kepala Seksi Perlindungan Nelayan KKP RI, Staf Ahli Komisi II DPR RI Abdul Ghafur Ritonga, Ketua DPD KNTI Tanjungbalai Muslim Panjaitan, Pimpinan OPD Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan serta ribuan Nelayan Tanjungbalai dan Asahan.
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial menyampaikan bahwasanya Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.
Bersama kita ketahui bahwa Kota Tanjungbalai merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai potensi cukup besar dibidang perikanan, baik perikanan laut maupun perikanan darat (air tawar). Kota Tanjungbalai sebagai pusat pendaratan produksi perikanan laut yang cukup besar setelah belawan, dengan armada kapal penangkapan ikan, baik skala kecil maupun besar (peralatan penangkapan ikan moderen). Jumlah Nelayan di Kota Tanjungbalai lebih kurang 13.215 orang, baik nelayan kecil maupun besar yang semuanya menjadikan usaha penangkapan ikan dilaut sebagai mata pencaharian tetap untuk kebutuhan keluarga dan sudah barang tentu mempunyai risiko yang cukup besar, sebut Wali Kota
Ditambahkan lagi, menyahuti hal tersebut Pemerintah melalui KKP telah mencanangkan program Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN). Diharapkan dengan program ini nelayan bisa lebih nyaman dalam melaksanakan Kegiatan penangkapan ikan dilaut, karena telah terjamin kesejahteraannya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Papar H.M Syahrial.
Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tinginya kepada KKP dan KNTI yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik khususnya Pemerintah Kota Tanjungbalai sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
Program ini diwujudkan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), sebagai salah satu program prioritas KKP yang juga sejalan dengan nawacita nomor lima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Sesuai dengan instruksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memberikan apresiasi kepada para nelayan di seluruh Indonesia atas hasil kerja keras dan upaya untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
Ketua Umum DPP KNTI yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Riza Damanik mengungkapkan
kita bisa bersama-sama berkumpul dalam satu acara yang begitu baik saya tahu persis di sekitar 2 atau 3 bulan yang lalu saya berdiskusi dengan direktur perizinan dalam kaitan Bagaimana negara pemerintah dalam hal ini memiliki keinginan kuat memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan yang salah satu cara yang akan dilakukan adalah memastikan memiliki asuransi nelayan dan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan udah mencadangkan itu bisa mendapatkan akses terhadap asuransi nelayan,”ujarnya.
Ketua KNTI Tanjungbalai&Asahan Muslim panjaitan menyampaikan Terima kasih dan Apresiasi Kepada Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial SH MH telah berhadir dan mendukung penuh kegiatan ini.
Agenda strategis asuransi nelayan mendesak dilakukan sebagai mandat dari UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. KNTI melakukan kerja sama dengan Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk pendataan asuransi untuk nelayan tradisional. Sebanyak lebih dari 1000 orang nelayan tradisional baik laki-laki maupun perempuan terdata sebagai yang berhak dan harus mendapatkan perlindungan asuransi nelayan Khusunya Nelayan Kota Tanjungbalai dan Asahan,”pungkasnya
Acara tersebut diakhiri dengan Pendataan calon Asuransi nelayan.