Wali Kota H.M Syahrial Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tanjungbalai

Dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungbalai menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Sudirman, Tanjungbalai (Selasa, 7/5/2019)

Deklarasi ini adalah sebuah komitmen dari PA untuk benar-benar mewujudkan pengadilan yang bebas korupsi, dengan birokrasi yang bersih dan melayani. Ikrar Deklarasi Perancangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WWBM itu disaksikan oleh Wali Kota Tanjungbalai, Habib H.M Syahrial SH,MH dan
Pimpinan Forkopimda Kota Tanjungbalai, dan undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan sangat mendukung dan mengapresiasi Pencanangan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai, dimana kita ketahui kegiatan seperti ini sering dilakukan diberbagai instansi Pemerintah.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam komitmennya untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya mempercepat proses Pencegahan Korupsi, Reformasi Birokrasi dan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Jelas Wali Kota.

“Tujuan penerapan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.”

Harapannya, melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai, dapat meningkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas kinerja demi mewujudkan instansi Pemerintah yang Baik (Good Governance) dan bertanggungjawab, tegasnya.

Sementara itu, Ketua PA, Eldi Harponi S. Ag, MH menyampaikan pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai merupakan wujud kepedulian dibidang peradilan agama. Kami menyadari saat ini memang kami jauh dari modern tapi inilah tekad kami dari Kantor Pengadilan Agama ikut mewujudkannya, insyaallah dengan pencanangan ini kami siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menciptakan zona bebas dari korupsi, baik, bersih, tertib dan tertata,
ujarnya.

“Beberapa langkah upaya pencanangan zona integritas itu diantaranya akreditasi penjaminan mutu dengan nilai A excellent, dibentuknya tim pelayanan terpadu satu pintu, aktivasi pelayanan produk pengadilan secara elektronik dan sistem penanganan perkara one day minutes one day publish, yang artinya hari ini perkara diputus/diminutasikan dan hari ini juga dipublish ke direktorik putusan di Mahkamah Agung,” katanya.

“Semoga sinergitas ini mampu meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat terkait dengan perkara pengadilan agama,” harapnya.

Sebelumnya dilakukan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh seluruh ASN dilingkungan Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai dan penandatanganan Dokumen Integritas oleh Wali Kota dan Pimpinan Forkopimda serta seluruh undangan yang hadir.