Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH didampingi Kepala BBPOM Medan Drs.Y. Sacramento Tarigan, A.Pt Meresmikan Kantor Loka POM Kota Tanjungbalai yang berlokasi di Jalan Sudirman KM 3.5, Tanjungbalai (Rabu, 12/9/2018).
Peresmian Kantor LOKA POM di Kota Tanjungbalai setelah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan POM No. 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menetapkan terbentuknya 40 Loka POM di seluruh Indonesia, yang salah satunya adalah Loka POM di Kota Tanjungbalai dengan wilayah kerja meliputi Kota Tanjungbalai, Kab.Asahan, Kab. Labura, Kab. Labuhan Batu dan Kab. Labusel. Kota Tanjungbalai dipilih karena Tanjungbalai merupakan kota yang menjadi pusat dan paling strategis lokasinya dengan daerah lain disekitarnya sehingga memudahkan pengawasan BPOM.
Diangkat sebagai Kepala LOKA POM Kota Tanjungbalai Denny S Purba yang dilantik 14 Agustus 2018 yang lalu di Jakarta. LOKA POM ini bertugas membantu Program Pemerintah dalam Pengawasan Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
Kepala LOKA POM Tanjungbalai, Denny S Purba Mengharapkan dukungan semua elemen dalam membantu Pengawasan Obat dan Makanan di wilayah LOKA POM Tanjungbalai, Ujar Denny S Purba.
Tokoh Masyarakat yang juga Ketua PMI H.Muhammad Kosasih, menyambut baik kehadiran LOKA POM yang merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam mengawasi obat dan makanan. Obat dan makanan mudah masuk ke Tanjungbalai untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran obat palsu maupun makanan.
Balai POM Sumut, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, BPOM hadir sebagai fenomena untuk efisiensi dan likuidasi untuk efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Dalam mengatasi persoalan yang berdampak pada ancaman perang tanpa senjata, yakni trend peredaran obat-obatan yang tidak berlabel BPOM yang dapat menyebabkan semakin banyak masyarakat yang terkena penyakit Jantung, Kanker, dan penyakit lainnya sehingga perlu penanganan dan pencegahan melalui lembaga Loka POM. Tanjungbalai dipilih sebagai Pusat Loka POM atas dasar analisis komprehensif peredaran obat dan makanan berbahaya.
“Produk obat dan makanan yang sesuai standart kesehatan
memberdayakan masyarakat untuk melakukan pilihan.”
LOKA POM hadir dalam mengkomunikasikan informasi yang baik serta memberi edukasi kepada masyarakat (Pelaku usaha) agar masyarakat dapat mengkonsumsi makanan sehat dan juga mendampingi masyakarat dalam pengolahan makanan maupun obat yang sehat, Ujar Kepala BBPOM.
“Dalam 100 hari Loka POM Tanjunhbalai dituntut punya target dalam mengedukasi dunia usaha untuk meregistrasikan makanan yang sehat dan berstandart nasiobal hingga internasional”
Anggota DPRD, Nessy Aryani menyambut baik telah dibentuknya LOKA POM di Kota Tanjungbalai mengingat banyak peredaran obat di apotek maupun toko obat. Obat yang disalah gunakan dan dijual kepada anak dibawah umur. Makanan, jajanan yang dijual disekolah apakah layak konsumsi, misalnya daging (bakso dan nugget). Saya berharap kehadiran
Loka POM harus mampu hadir dalam melindungi masayarakat dari mengonsumsi obat/makanan higenis.
Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengapresiasi Balai POM Sumut yang memberi kepercayaan kepada Pemko Tanjungbalai dalam hal pengawasan obat dan makanan.
Balai POM memiliki prosfek yang cukup baik dan bermanfaat kepada publik. Dalam rangka perlindungan masyarakat, maka Loka POM Tanjungbalai harus memampu memberikan rasa aman terhadap masyarakat terkait peredaran obat maupun makanan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi, Ujar H.M Syahrial
Ditambahkan lagi, Masyarakat kurang memahami dalam mengonsumi obat/makanan tanpa izin sehingga berbaya untuk kesehatan, untuk itu kami berharap LOKA POM nantinya harus mampu memberikan Pelayanan dan Informasi terkait hal tersebut, Papar Wali Kota mengakhiri Sambutannya.