Bertempat di ruangan aula Pesat Gatra Mapolres Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial mengatakan bersama Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH.S.I.K, Kadis Sosial M. Idris SH, serta Jajaran Polres Tanjungbalai mengikuti Video Conference (Vidcon) dalam rangka penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan Menteri Sosial Dr Agus Gumiwang Kartasasmita M.Si (Jumat, 11/1/2018).
Berdasarkan Vidcon tersebut, terlihat penandatangan Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Sosial, Polri akan membentuk Satuan Tugas yang akan membantu Kemensos untuk mengawal penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu.
“Polri siap membantu Kemensos dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu senilai Rp54,3 Triliun,” ungkap Kapolri.
Tito menjelaskan, Presiden Ri Joko Widodo memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia, dengan anggaran bantuan sosial yang mengalami peningkatan 38 persen dari tahun sebelumnya.
“Dengan MoU ini Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor,” ujarnya.
Mensos Agus Gumiwang mengungkapkan, kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial.
“Sinergi antara Kemensos dan Polri dalam Mou ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme. Polri juga memiliki profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Mensos.
Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial usai mengikuti video conference mengatakan siap mendukung dan menyukseskan program Kementerian Sosial, dan menurutnya langkah tersebut sangat strategis karena akan dapat mencegah tindak pidana korupsi bantuan sosial.
“Ini langkah bijak, penting sekali untuk mengukur sejauhmana dana bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan baik, apalagi jika penggunaan dana bantuan sosial itu disalah gunakan atau tidak tepat sasaran maka akan merugikan masyarakat dan pemerintah” kata Wali Kota.
Sinergi antara Kemensos dan Polri dalam Nota Kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi serta Nepotisme. Selain itu Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia. Pada intinya Pemko Tanjungbalai sangat mendukung MOU ini dan siap bekerjasama dengan Polres Tanjungbalai nantinya, Ujar Wali Kota H.M Syahrial.