Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungbalai 2018.
Pengukuhan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai (Rabu, 15/8/2018).
Pengukuhan diawali bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan janji sebagai anggota Paskibraka dan mencium bendera merah putih.
Dalam sambutannya Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial mengatakan, pengukuhan pasukan pengibar bendera merah putih ini bermakna, bahwa Paskibraka berjiwa satria, satunya perkataan dan perbuatan bertanggung jawab dan rela berkorban untuk ibu pertiwi.
“Ingat anak-anakku, kerja belum selesai menanti tangan-tangan terpuji dan terampil demi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia mengatakan, pengibaran bendera merah putih ini mempunyai makna yang sangat penting dalam upaya menanamkan rasa cinta terhadap tanah air, menggelorakan semangat rela berkorban serta menjungjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan nusantara.
“Berangkat dari keadaan itulah saya berharap kepada segenap anggota Paskibra agar bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam menunaikan tugasnya mengibarkan bendera,” harap Wali Kota.
Paskibraka Kota Tanjungbalai yang dikukuhkan sebanyak 65 orang yang terdiri dari laki-laki 43 orang dan Perempuan 22 orang. Sejak 14 Juli 2018 lalu sudah berlatih di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dan Halaman Kantor Wali Kota. Seluruh Anggota Paskibraka dilatih dari YONIF 126/KC berjumlah 11 orang, Pelatih 6, Pengawal 4 dan 1 Komandan Pleton.
Latihan itu meliputi kegiatan baris-berbaris, menaikan dan menurunkan bendera merah putih serta dikarantina .