Memasuki bulan suci ramadhan 1439 H, Wali Kota tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH mengintruksikan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan patroli penertiban/pengawasan dan pengamanan di kota tanjungbalai. Hal ini dilakukan usai sebelumnya Wali Kota mengeluarkan Surat Edaran, Himbauan Bulan Suci Ramadhan 1439 H/ 2018 M di kota tanjungbalai.
Menanggapi hal tersebut, Plh Kasatpol PP Burhannuddin langsung merespon dengan melaksanakan Patroli di sejumlah lokasi diantaranya tempat karaoke, Cafe, Penjual petasan dan lokasi balap liar yang berada di jalan sudirman hingga KM 7 kota tanjungbalai. Kegiatan yang telah dimulai tadi malam (Jumat, 18/5/2018) mulai Jam 20.00 hingga 24.00 Wib.
Wali Kota tanjungbalai mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian dibulan suci ramadhan dengan berbagai kegiatan keagamaan.
Kegiatan Patroli seperti ini akan terus kita laksanakan sepanjang bulan puasa, hal ini sejalan dengan arahan dan intruksi Wali Kota tanjungbalai menjadikan tanjungbalai menjadi kota yang Religius dan Cinta Damai