Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita acara antara Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH dan Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP H. Eddy Mashuri Nasution disaksikan oleh para Pejabat di Jajaran Pemko Tanjungbalai dan BNN Kota Tanjungbalai (Kamis, 13/12/2018).
Lahan yang dihibahkan Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada BNN Kota Tanjungbalai, berlokasi di Jalan HM Nur, Gang Suka Mulia Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar seluas 796 m2.
Wali Kota H.M Syahrial menyampaikan dengan adanya hibah ini pihak BNN mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pencegahan Penyalagunaan dan Peredaran Narkoba serta penegakan hukum di Wilayah Kota Tanjungbalai.
MoU ini sebagai wujud kerja sama dan koordinasi dalam mendukung tugas dan fungsi Pemko Tanjungbalai dalam mendukung penuh BNN Kota Tanjungbalai untuk terus meningkatkan kinerja dan semangatnya dalam memberikan pembinaan dan perhatian kepada masyarakat terutama Pelajar dan generasi muda di dunia pendidikan Kota Tanjungbalai sehingga terhindar dari Narkotika dan Obat obat terlarang lainnya, sebut Wali Kota.
“Saya mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat di Kota Tanjungbalai mari bersama sama mendukung penuh dan menolak keras dan memberantas peredaran narkoba, dukung BNN, kita berantas narkoba bersama,” tegas H.M Syahrial.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Tanjungbalai yang telah menghibahkan tanah bagi kami.
Di tengah keterbatasan BNN, bantuan tersebut akan sangat berarti dan mendukung dalam hal pemberantasan narkoba. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungbalai dan jajaran karena telah memberikan hibah tanah ini, sebut Kepala BNN Edy Mashuri.