2020, Wali Kota Tanjungbalai Targetkan Melalui PTSL, 9.000 Sertifikat Peta Bidang Tanah dan 7.500 Hak Atas Tanah Untuk Masyarakat Tanjungbalai Dapat Diselesaikan

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumatera Utara DR. H. Dadang Suhendi SH,MH bersama Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH menyerahkan 307 serti­fikat tanah kepada warga Kota Tanjungbalai di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Tanjungbalai, (Kamis, 13/2/2020).

Kanwil BPN Provsu, Dadang Suhendi meny­am­paikan, Urusan tanah merupakan urusan negara yang diamanahkan dalam UU, yang dikelola negara diperuntukkan untuk rakyat.

Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai terima kasih banyak telah membantu mewujudkan kegiatan ini sehingga tercapai sesuai yang diingikan. Hari ini kita memberi kesempatan kepada warga Tanjungbalai, untuk memiliki atas hak atau dasar kepemilikan tanah dengan menerbitkan sertifikat secara gratis melalui program PTSL ini, ujarnya

“Mengenai pembebasan lahan yang berada dibelantaran rel kereta api itu juga bisa kita selesaikan, sepanjang tidak ada rekayasa di dalamnya, dan menjalankannya sesuai dengan mekanisme yang ada. Terus kita berkoordinasi untuk pembebasan lahan menanggapi masalah tersebut untuk rakyat kita dalam menyelesaikan masalah tersebut, Ungkap Kakanwil Sumut

Kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat hari ini, saya berpesan gunakan sertifikat tersebut untuk menjadi modal berharga untuk usaha, jangan disalahgunakan, sehingga masyarakat menjadi masyarakat kreatif dengan usaha dan mandiri, tegasnya

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya mengatakan, Insyaallah di tahun 2020 program PTSL akan menerbitkan 9000 sertifikat tanah di Kota Tanjungbalai. Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 adalah Peta Bidang Tanah (PBT) 9.000 bidang dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) 7.500. Mudah-mudah dengan adanya semangat Kepala BPN Kota Tanjungbalai dan saya berharap kepada camat beserta jajaran dibawahnya untuk mewujudkan kegiatan pengurusan sertifikat gratis kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.

Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kota Tanjungbalai telah menerbitkan sertifkat hak milik tanah sebanyak 307 karena ni sangat berguna bagi masyarakat untuk kedepannya

“Untuk kedepannya Izin Usaha sudah bisa diurus di kecamatan, berbentuk rekomendasi kecamatan untuk membuka usaha, jadi tidak perlu ke dinas perizinan dan gratis. Pemerintah juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam program PTSL dan pembebasan pajak penerbitan sertifikat tanah di Kota Tanjungbalai. Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tanjungbalai, harap Wali Kota H.M Syahrial

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kota Tanjungbalai M Ridwan menyampakan, Kami ucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil provinsi Sumatera Utara dan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungbalai, Forkopimda dan seluruh hadirin sekalian juga kepada seluruh pihak yang terlibat untuk mensukseskan program kegiatan ini. Untuk kedepannya kami akan mendatangi satu persatu rumah yang masih belum mendaftarkan tanahnya. Jumlah sertifikat yang diserahkan pada kegiatan ini sebanyak 307 sertifikat dari 10 kelurahan yang ada di Kota Tanjungbalai, papar M. Ridwan

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Kota Tanjungbalai Surya Darma menyampaikan, Saya mewakili masyarakat Kota Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Pusat dan Wali Kota Tanjungbalai karena telah memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membuat sertifikat tanah. Saya melihat masalah di Kota Tanjungbalai ini terkait lahan perumahan yang berada dibelantaran rel, yang mana tanah tersebut milik PT. KAI, kalau menurut saya agar tanah tersebut dapat dihibahkan kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tinggal dibelantaran rel tersebut

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Penyerahan serifikat PTSL secara simbolis kepada 10 orang masyarakat penerima oleh Kepala Kanwil BPN Propinsi Sumut bersama Wali Kota Tanjungbalai serta penyerahan cendramata oleh Wali Kota Tanjungbalai kepada Kepala Kanwil Provinsi Sumatera Utara.

Acara dihadiri Forkopimda Tanjungbalai, Sekdakot Yusmada SH,M.A.P, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai serta masyarakat penerima sertifikat.