Walikota H.M Syahrial : Penyederhanaan Izin Usaha kunci peningkatan investasi daerah dan Ekonomi Masyarakat Tanjungbalai

Hal ini diungkapkan Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial saat memimpin Rapat dengan OPD terkait di TPA H.M Nur kota Tanjungbalai (Senin, 26/2/2018). Rapat yang dihadiri OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai diantaranya Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, Dinas Perkim, Dinas PU dan PR, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Camat sekota Tanjungbalai.

Walikota H.M Syahrial akan melakukan penyederhanaan Perizinan khususnya terkait izin usaha dikota Tanjungbalai sebagai kunci peningkatan Investasi daerah dan ekonomi masyarakat Tanjungbalai. Hal ini sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan proses perizinan yang dinilai dapat menghambat kegiatan investasi dan ekspor.

“Problemnya seperti yang sering disebutkan, saya sampaikan, saya ulang-ulang terus mengenai lamanya perizinan, banyaknya aturan, banyaknya rekomendasi, banyaknya persyaratan. Itu yang saya minta untuk secepat-cepatnya dipangkas, sebanyak-banyaknya disederhanakan,” ungkap H.M Syahrial.

“Sehingga kita harapkan lapangan kerja dan iklim ekonomi dikota tanjungbalai semakin bertambah,” ucap H.M Syahrial.

Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah kota Tanjungbalai meminta Camat untuk mengevaluasi, menganalisa dan mengecek langsung ke lapangan terkait izin usaha yang akan diberikan kepada warga sehingga izin yang dikeluarkan nantinya dapat berjalan baik dan terwujudnya ekonomi masyarakat Tanjungbalai sesuai visi-misi pemerintah kota “Sejahtera”.

H.M Syahrial juga meminta Kabag Perekonomian bersama Asisten Ekbangsos Abdul Hayyi berkoordinasi dengan Perbankan yang ada dikota Tanjungbalai dalam pemberian Kredit usaha kepada masyarakat Tanjungbalai. Sebagaimana kita ketahui banyak potensi usaha unggulan yang kita miliki diantaranya usaha kreatif Produk kulit kerang, batok kelapa, batik, batako, kerupuk, dodol yang saat ini masih membutuhkan bantuan dana dan promosi, Pemko Tanjungbalai rencananya akan mendirikan pusat promosi daerah di pusat kota nanti.

Sebelumnya, Seluruh Camat menjelaskan dan memaparkan izin usaha yang saat ini telah diterbitkan serta yang masih dalam proses, dimana kebanyakan izin usaha yang diajukan yakni izin usaha kreatif, pembuatan batako, kerupuk dan jasa. Kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan dan penerbitan izin yakni Jaringan Internet yang tidak maksimal sebagaimana diungkapkan Waris Tholib Camat Datuk bandar timur dan Pahala Zulfikar Camat Tanjungbalai Selatan, Pendanaan dan pendampingan usaha dengan harapan dibentuknya semacam lembaga dalam mengawasi dan memantau usaha warga hingga berjalan sesuai harapan kita bersama ungkap Abu Said Camat Datuk Bandar.

Camat Tanjungbalai Utara juga berharap pihak Perbankan memberikan kemudahan pinjaman kredit kalau memungkinkan Kredit Non Agunan dikarenakan sebagian besar tanah di Kecamatan TBU statusnya masih kepemilikan Sultan.

Sementara itu Kadis Koperasi dan UKM Nedi Hamlet mengatakan rencananya tahun ini Pemko akan menyalurkan dana bergulir sebesar 1 Milyar.