Walikota Tanjungbalai Pimpin Rapat Percepatan pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu dikota Tanjungbalai

Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH, MH memimpin Rapat Percepatan pelaksanaan Perizinan Terpadu satu pintu dikota Tanjungbalai yang dihadiri seluruh OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai. Acara yang digelar di Aula II Kantor Walikota (Selasa, 28/11) guna membahas hal-hal yang menjadi perhatian Pemko Tanjungbalai dalam Mewujudkan Penataan perizinan terpadu satu pintu dikota Tanjungbalai sesuai arahan Pemerintah Pusat dan KPK RI dalam mewujudkan Good Goverment dan Clean Governance.

Acara yang diawali dengan mendengarkan Paparan dari masing-masing OPD terkait pelaksaanaan dan permasalahan yang dihadapi terkait pengurusan izin, pendapatan PAD dari izin yang dikeluarkan Pemko Tanjungbalai dan pemecahan masalah yang sering dihadapi.

Walikota menyampaikan sesuai arahan dan edaran KPK RI beberapa sektor yang dapat dipungut dan menjadi retribusi daerah diantaranya IMB, Pajak Reklame dan Sektor Perizinan lainnya.

Saya berharap seluruh OPD terutama yang berkaitan dengan Perizinan untuk serius dan melaksanakannya dengan baik, hal ini ditandai nantinya akan dikukuhkan perangkat pelaksana/Pegawai yang bertugas di Kantor Perizinan kota tanjungbalai yang pegawainya sendiri terdiri dari ASN dari Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan , Pendapatan dan Aset Daerah. Nantinya mereka secara struktur tetap menjadi pegawai didinas masing-masing hanya pelaksanaan tugasnya nanti dikantor perizinan kota tanjungbalai, Ujar H.M.Syahrial.

“Hal ini sebagai langkah konkret Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan Sistem Perizinan terpadu dan satu pintu, sehingga Masyrakat tidak perlu lagi berpindah kantor mengurus perizinan. Yang paling penting saya mau pengurusan izin nantinya masyarakat tidak perlu menunggu lama sampai terbitnya izin, paling lama saya minta 5 Jam guna optimalisasi kinerja dan Kemudahan masyarakat, Sebutnya lagi.”

Saya berharap dinas terkait tadi telah mengirimkan nama-nama Pegawainya sehingga dapat dikukuhkan pada saat Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai awal desember nanti.

Berdasarkan Informasi dari Kepala Perizinan kota tanjungbalai Syamsul Bahri, launching Aplikasi BALAI SIPADU (Tanjungbalai Sistem Pelayanan Terpadu) akan dilaksanakan pada minggu ke 2 desember guna mendukung pelaksanaan Sistem Perizinan digital dikota Tanjungbalai.

Acara yang dihadiri Asisten Pemerintahan Ahmad Sanaan, Kepala OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai serta Camat sekota tanjungbalai.