Hal ini dikatakan Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH akibat banyaknya ditemukan Lokasi Karaoke dan Warnet yang dikunjungi Anak Sekolah saat Jam Belajar. Walikota H.M Syahrial Geram dan mengintruksikan Satpol PP untuk melakukan tindakan dengan melakukan razia di Lokasi Karaoke dan Warnet yang sering dijadikan tempat kumpulnya anak sekolah yang bolos pada jam belajar (Kamis, 8/3/2018).
Intruksi Walikota selanjutnya langsung direspon oleh Satpol PP, Plt. Kasatpol PP Burhanuddin langsung membentuk Tim dan turun langsung melakukan Razia di lokasi Karaoke dan Warnet yang sering dikunjungi anak sekolah.
Lokasi pertama yang dikunjungi yakni, Karaoke Symponi. Di lokasi tersebut Kasatpol PP bertemu Sandry Syaputra Pemilik/Pengelola tempat Karaoke dan mengintruksikan agar tempat hiburan karaoke tersebut tidak memperbolehkan anak sekolah masuk ke lokasi itu saat jam sekolah maupun diluar jam sekolah serta menutup jam operasinya paling lama jam 24.00 wib sesuai dengan Perda kota Tanjungbalai. Hal ini juga tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Pemilik Karaoke tertanggal 5 Maret 2018, jika hal ini tidak ditindaklanjuti dan dilanggar Pemko Tanjungbalai akan mengambil tindakan tegas dan Sanksi, Ujar Burhanuddin.
Selanjutnya, Satpol PP melakukan Razia di lokasi Warnet yang berlokasi dijalan Sudirman “Warnet Master PS” dan menjaring 6 orang anak sekolah yang selanjutnya dibawah kekantor Satpol PP. Sebelumnya tanggal 7 Oktober Satpol PP juga melakukan razia di Warnet dan Warung dijalan Teuku Umar, Pasar baru, Sungai Dua dan Batu 4 dan menjaring 18 Orang siswa yang bolos sekolah dan bermain di warnet.
Satpol PP Tanjungbalai akan terus melakukan razia dilokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat bolos pelajar pada saat jam sekolah, tambah Burhanuddin lagi.
Komitmen ini merupakan upaya kita dalam mendukung dan menciptakan kota Tanjungbalai yang aman, tertib serta bebas dari Narkoba dan kenakalan remaja guna mendukung visi dan misi walikota dan wakil walikota tanjungbalai “BERSIH” Berprestasi, Religius , Sejahtera, Indah dan Harmonis.
Muhammad Arif Rizki kelas XI salah seorang siswa yang terjaring razia di Warnet “Master PS” mengaku salah dan menyesal akan apa yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang kembali perbuatannya tersebut.