Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH,MH menerima Audiensi KADIN kota tanjungbalai diruang kerjanya (Kamis, 13/10). Pertemuan bertujuan mengenai Pendaftaran Keanggotaan KADIN kepada Perusahaan PMDN/PMA didaerah. Hal ini juga berdasarkan UU No 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keppres no 17 tahun 2010, dimana KADIN senantiasa berupaya mengoptimalkan peranannya sebagai Mitra Pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan investasi di indonesia khususnya di Propinsi dan Kabupaten/kota.
Hadir dalam pertemuan tersebut Assisten II Ekbangsos, Kadis Perindag Rumondang Hasibuan,Kabag Hukum serta Pengurus KADIN Kota Tanjungbalai yang diketuai Muhammad Haris Siahaan