Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan Rapat Pembahasan Mengenai Kuota BBM di SPBU Kota Tanjungbalai pada hari ini Selasa 16 Mei 2017 di Aula I Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Walikota Tanjungbalai Drs. H. Ismail Marpaung untuk menindaklanjuti surat BPH MIGAS No.0647/DBM/BPH Migas/2017 tanggal 11 April 2017.
Rapat ini membahas tentang :
1. Laporan penyaluran masuk dan realisasi BBM harus dikirim tanggal 5 setiap bulannya.
2. Mengenai realisasi Bensin Ron 88/premiun yaitu 17.200Kl dan kuota 2017 yaitu 21.953Kl.
3. Dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1438H diminta kepada pimpinan SPBU agar tidak ada kelangkaan BBM dan memprioritaskan penjualan BBM ke masyarakat dari pada menjual dlm bentuk jiregen.