SOSIALISASI FASILITASI PEMBINAAN TERHADAP LSM DI KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2017

Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan Sosialisasi Fasilitasi Pembinaan Terhadap LSM di Kota Tanjungbalai pada hari ini (25/7) di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ormas dengan se gala bentuknya hadir, tumbuh dan berkembang sejalan dengan sejarah perkembangan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

Walikota Tanjungbalai yang diwakili oleh Staf Ahli Zainul Arifin, SH membuka Sosialisasi ini. Dalam sambutannya staf ahli memaparkan bahwa Ormas dan LSM selama ini dirasakan sangat efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat karena hidup dan tumbuh bersama-sama di dalam masyarakat.Disampaikan juga bahwa pembinaan yang dilakukan ini bukanlah indoktrinisasi akan tetapi sebagai fasilitator dan regulator untuk menyatukan visi dan persepsi kita dan berkumpul dengan tidak menghilangkan arti kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai dengan tugas dan pengabdian kita masing masing.

Kesamaan visi dan persepsi bertujuan agar tidak terjadi salah pemahaman yang pada akhirnya dapat mengundang konflik serta merugikan masyarakat.

 

Harry STP, M.Sc dari Badan KESBANGPOL PROVSU menjadi narasumber dan peserta berasal perwakilan Ormas dan LSM se-Kota Tanjungbalai.