Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai atas nama Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan Proyeksi Pendapatan APBD Tanjungbalai Tahun 2027 Sesuai dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pusat. Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung didampingi Kepala BPKPD Siti Fatimah di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026)

Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2026 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2027, proses penyusunan APBD TA. 2027 dimulai dengan pembahasan penyampaian kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara serta pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Tanjungbalai tahun 2027.