Walikota Tanjungbalai Menandatangani MOU dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sumatera Utara

Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH, MH bersama sembilan Bupati/Walikota, bertempat di Convention Hall Hotel Santika Premier Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan (Selasa, 31/10) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara tentang peningkatan kualitas pelaksanaan penyaluran dana APBN dan APBD.

Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) Propinsi Sumatera Utara Tahun 2017 ini merupakan upaya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang kredibel dan akuntabel antara Pemerintah Propinsi Sumatera Utara bersama Kabupaten / Kota di sumatera utara dengan Direktorat Jenderal Perbendahaaraan Provinsi Sumatera Utara dalam peningkatan kualitas pelaksanaan penyaluran dana APBN dan APBD.

Penandatanganan MoU tersebut, disaksikan Gubsu Tengku Erry Nuradi. Selain Walikota Tanjungbalai turut juga sembilan Bupati/Wali Kota, yakni Wali Kota Medan, Bupati Pak-Pak Bharat, Bupati Labuhanbatu, Bupati Nias, Wali Kota Sibolga, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Padang Lawas Utara dan Bupati Karo.

Pemko Tanjungbalai dalam MoU tersebut akan melaksanakan, penyampaian data pagu dan realisasi dana APBD serta LKPD, penggunaan Sistem Informasi Kredit Program, (SIKP), penyampaian data pajak pemerintah pusat yang menjadi kewajiban potongan pihak ketiga (PFK) dan penyampaian peraturan daerah dan publikasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

Gubsu Tengku Erry Nuradi mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pengelola anggaran melakukan pertanggungjawaban dengan menyusun laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD, pertanggungjawaban disusun dalam LKPD, terhadap LKPD tersebut, BPK melakukan pemeriksaan.

Dalam Acara tersebut Juga diberikan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Terbaik yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI serta Satuan Kerja (SATKER) terbaik di Propinsi Sumatera Utara.