Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu tahun 2018 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe kantor Gubsu, Selasa (19/12).
Khusus untuk Sumut total alokasi APBN tahun 2018 sebesar Rp 62,46 triliun dengan rincian Rp 21,54 triliun (DIPA) dan besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa mencapai Rp 40,92 triliun.
Dalam kesempatan itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut Bakhtaruddin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumut Bambang Priyono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Bea Cukai Oza Olivia.
Hadir juga Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail, Medan, Bupati Sergai, Walikota Siantar, Bupati Palas, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Samosir, Bupati Karo, Bupati Humbahas, Bupati Labuhan Batu, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Simalungun, Wakil Bupati Labura, Wakil Walikota Sibolga, Wakil Bupati Tapsel, Wakil Bupati Taput, serta Sekda Binjai, Sekda Langkat, Sekda Tobasa dan Sekda Deli Serdang.
Lebih lanjut dikatakan Tengku Erry, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.
“Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.
Dikatakan Erry, peyerahan DIPA ini dilakukan lebih awal, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2017.
“Makanya kita harapkan setelah menerima DIPA ini, segera lakukan kegiatan proses administrasi untuk pelaksanaan kegiatan 2018. Sebab, selama ini banyak kegiatan di provinsi dan di kabupaten/kota serta di instansi vertikal yang dilakukan jelang triwulan III dan IV. Untuk itu tahun depan kita harapkan pelaksanaan proyek dapat dilakukan di awal tahun minimal pada triwulan satu harus sudah dimulai proses pelelangan,” papar Erry.
Sesuai arahan Presiden RI, dikatakan Tengku Erry, bahwa dalam anggaran itu harus diperbanyak belanja yang inti dari pada belanja pendamping. Bahkan dalam penyerahan DIPA yang dilakukan Presiden di Istana Bogor yang lalu dicontohkan seperti anggaran pemulangan TKI dialokasikan Rp 3 Miliar.
Namun, biaya pemulangan hanya Rp500 juta selebihnya Rp 2,5 miliar itu untuk anggaran pendamping yakni biaya rapat, biaya koordinasi dan ATK. “Ini harus diperbaiki ke depan,” kata Erry.
Selain itu diharapkan, APBD kabupaten/kota haruslah tepat waktu dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas nasional seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen. Selain itu anggaran pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan lainnya.
Di sisa lain lanjut Erry, dana desa juga telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Penggunaan dana desa ini sebaiknya dilakukan dengan swakelola dan padat karya, serta mater